Rabu, 29 April 2020

Pengaruh Monopoli dalam Perdagangan - Masa Penjajahan Belanda Di Indonesia

Rempah-rempah di Nusantara (Indonesia) di monopoli bangsa Barat saat menjajah. Salah satu produk yang di monopoli yakni Cengkih. Cengkih merupakan salah satu hasil utama masyarakat Maluku. Hasil perkebunan itu merupakan tanaman ekspor yang sangat dibutuhkan masyarakat Eropa.
 Salah satu produk yang di monopoli yakni Cengkih Pengaruh Monopoli dalam Perdagangan - Masa Penjajahan Belanda Di Indonesia
Ilustrasi Cengkih
Perusahaan dagang Belanda VOC berusaha menguasai perdagangan itu. Rakyat hanya diperbolehkan menjual hasil perkebunan itu kepada VOC. Para pedagang lain tidak diperbolehkan membeli hasil perkebunan dari rakyat itu. VOC telah melakukan penguasaan perdagangan di Maluku / dapat disebut praktik monopoli.

Monopoli perdagangan merugikan rakyat, coba bayangkan perasaan para petani yang ingin menjual hasil pertanian secara bebas, namun dipaksa hanya menjual kepada VOC, dan daya tawar mereka sangat rendah. Awalnya kedatangan bangsa-bangsa Barat diterima dengan baik oleh rakyat Nusantara (Indonesia).

Hubungan perdagangan itu kemudian berubah menjadi hubungan penguasaan / penjajahan. VOC secara gencar berusaha memperoleh kekuasaan yang lebih dari sekedar jual beli. Hal itulah yang memicu kebencian, kekecewaan, dan perlawanan fisik.

VOC dibawah kepemimpinan Gubernur Jenderal yang menjalankan tugas pemerintahan di daerah-daerah jajahan. Di samping itu juga, VOC memiliki hak Oktroi / Istimewa yang isinya sbb:
  • Hak mencetak uang
  • Hak memiliki angkatan perang
  • Hak pemerintahan daerah yang diduduki
  • Hak melakukan perjanjian dengan raja-raja
  • Hak memonopoli perdagangan rempah-rempah
Mulanya, VOC hanya meminta keistimewaan hak-hak dagang, tetapi dalam perkembangannya menjadi penguasaan pasar (Monopoli). Monopoli adalah penguasaan pasar yang dilakukan oleh satu atau sedikit perusahaan. Bagi pelaku perusahaan, monopoli sangat menguntungkan karena mereka dapat menentukan harga jual dan harga beli.

VOC menekan para raja untuk memberikan kebijakan perdagangan hanya kepada VOC. Akhirnya, VOC bukan hanya menguasai daerah perdagangan, tetapi juga menguasai pemerintahan / politik. Saat VOC melakukan monopoli rempah-rempah di Nusantara (Indonesia), VOC membuat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara (Indonesia). Isinya, setiap kerajaan harus mengizinkan rakyat menjual hasil bumi kepada VOC. Karena produsen sudah dikuasai VOC, maka pada saat rempah-rempah dijual, harganya menjadi rendah. Sebaliknya, VOC menjual kembali ke Eropa dengan harga yang sangat tinggi.

Monopoli, salah satu bentuk perdagangan yang dapat merugikan orang lain. apabila kalian menjadi pedagang, jadilah pedagang yang adil, tidak mementingkan keuntungan sendiri. Lakukan perdagangan dengan penuh toleransi, bersaing secara sehat, dan saling mengasihi. Monopoli bisa dilakukan dalam hal-hal tertentu oleh negera. Sebagai contoh, produksi minyak bumi di monopoli oleh pemerintah demi kemakmuran seluruh rakyat negeranya.

Setelah perang usai, Belanda umumnya meminta imbalan berupa monopoli perdagangan atau penguasaan atas beberapa lahan atau daerah. Akibat monopoli, rakyat Nusantara (Indonesia) sangat menderita. Untuk meluaskan kekuasaan, VOC mempersiapkan penguasaan dengan cara Militer (perang).

Beberapa gubernur Jenderal, seperti “Antonio van Diemon (1635-1645), Johan Maatsuyeker (1653-1678), Rijklof van Goens (1678-1681), Cornellis Janzoon Speelman (1681-1684), merupakan tokoh-tokoh peletak dasar politik ekspansi VOC.

Kemudian, VOC mengalami kebangkrutan pada akhir abad ke XVIII. Ini karena Korupsi dan manajemen perusahaan yang kurang baik menjadi penyebab utama kebangkrutan VOC. Akhirnya, 13 Des, 1799, VOC dibubarkan dan mulai 1 Jan, 1800, Indonesia menjadi jajahan Pemerintah Belanda, atau sering disebut masa Pemerintahan Hindia Belanda. Mulai Periode tersebut Belanda secara resmi menjalankan pemerintahan kolonial dalam arti yang sebenarnya.